0
PROFIL

Nama : Rafkilatif 
Pangkat Golongan : -
NIP : -
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat Tanggal lahir : Naras/ 23 Agustus 1979
Agama : Islam
Jabatan : Kaur Pemerintahan
Pendidikan Terakhir : S.1


TUGAS DAN FUNGSI KEPALA URUSAN  PEMERINTAHAN DESA NARAS 1
KECAMATAN PARIAMAN UTARA
Tugas Kepala Urusan Pemerintahan
Kepala Urusan Pemerintahan Mempunyai Tugas Menyusun Program Pembinaan Wilayah Dan Masyarakat, Melaksanakan Kegiatan Keamanan Dan Ketertiban, Menyelesaikan Sengketa Perdata Yang Menjadi Wewenangnya, Menyusun Data Kependudukan Dan Melaksanakan Kegiatan Yang Berhubungan Dengan Kesatuan Bangsa Dan Politik.
Fungsi Kepala Urusan Pemenrintahan
  1. Pengumpulan dan pengolahan data yang berhubungan dengan bidang tugas sebagai bahan acuan dalam rangka pembinaan masyarakat dan pembinaan wilayah
  2. Pelaksanaan tugas-tugas keagrarian sesuai dengan wewenangnya.
  3. Pelaksanaan administrasi kependudukan yang meliputi: meninggal, lahir, datang dan pindah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
  4. Pengumpulan dan pengolahan data bidang ketentraman dan ketertiban dan menginventaris potensi masyarakat dalam rangka memperkecil akibat bencana dan melaksnakan pembinaan keamanan dan ketertiban.
  5. Pelaksanaan segala urusan dalam rangka membina kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat,
  6. Pelaksanaan pembinaan kerukunan antar warga
  7. Pengumpulan bahan dan menyusun laporan pelaksanaan tugas
  8. Menginvestasi segala permasalahan yang berhubungan dengan tugas dan menyusun kebijakan pemecahannya
  9. Pelaksanaan pemungutan pajak-pajak daerah seperti PBB dan pajak serta retribusi daerah lainnya sesuai dengan ketentuan
  10. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang berhubungan dengan petunjuk dan kebijakan Kepala Desa.

Posting Komentar

 
Top