0
Sesuai dengan surat Edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman Pertanggal 13 September 2018 Yang mengaju kepada peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pemusyawaran desa dan peraturan desa Nomor 2 tahun 2018 tentang Perangkat  Desa oleh Walikota Pariaman Bahwasannya Akan Dilaksanakan Pemilihan Perangkat Desa.\

Adapusn syarat Untuk Melamar adalah Sebagai berikut:
  1. Surat Lamaran Tulis Tangan
  2. Photo copy ijazah terakhir yang telah di legalisir
  3. Surat Pernyataan Bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa (File Terlampir)
  4. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika. (File Terlampir)
  5.  Surat Pernyataan Sangup Berbuat Baik, jujur dan adil. (File Terlampir)
  6. Surat Pernyataan Sangup Bertempat tinggal diwilayah Desa Setempat Selama Menjabat.
    (File Terlampir)
  7. Photo copy/ Salinan Akte KElahiran / Surat Keterangan Lahir yang di legalisir
  8. Surat keteranag Kesehatan yang dikeluarkan oleh desa
  9. Photo Copy KTP
  10. Pas Photo 2x4 sebanayak 3 Lembar
Berikut Kami Lampirkan Surat Sedaran dan File yang Dibutuhkan:



Posting Komentar

 
Top